Pemaparan dari Nara Sumber, antara lain :
TANYA - JAWAB :
Ery Yurianto : a). Belakangan ini Driver mobil jenazah dari Rumah Sakit tidak lagi memakai APD hanya baju batik/ pakaian sehari-hari, hal ini menimbulkan anggapan dari masyarakat bahwa pemakaman jenazah Covid tidak lagi perlu perhatian khusus apakah memang demikian SOP nya sekarang ?. b). Apakah apabila petugas pemulasaraan kurang sehat walaupun tidak sedang menangani jenazah Covid untuk sebaik nya untuk lock-down saja ?
Jawaban dr Fitriana : a).Kemungkinan driver tersebut hanya mengantar jenazah ketempat pemakaman dan tidak ikut menangani pemakaman, apabila ikut menurunkan peti jenazah petugas RS tersebut sesuai SOP, seharusnya mengenakan APD. b). Sebaiknya apabila petugas pengurusan jenazah sedang tidak sehat, untuk beristirahat dahulu, tapi bukan berarti menolak pengurusan jenazah, petugas lainnya yang sehat yang melaksanakannya.
Rakiman : Protocol penanganan jenazah Covid sudah sangat ketat, antara lain jenazah dibungkus plastik, kain kafan, plastik, kantong jenazah, dan peti, serta disemprot disinfektan. Apakah masih mungkin Virus terbang dan menularkan ?
Jawaban dr Fitriana : Virus untuk keluar melalui udara dari peti mati tentunya tidak.
Tapi tidak tertutup kemungkinan potensi masih ada untuk menularkan apabila ada SOP yang missed/ lalai saat petugas menjalankan protocol penanganan jenazah covid, misal nya tidak disemprot disinfektan, dsb.
Zainal Arfin : Apakah SOP setiap Rumah Sakit dalam menjalankan protocol penanganan jenazah Covid sama, dan apakah jenazah disuntik Chlorine ?.
Jawaban dr Fitriana : SOP protocol penanganan jenazah Covid sama di seluruh Rumah Sakit di Indonesia. Setahu saya jenazah Covid tidak disuntik Chlorine.
Rayyan Malik : Pada saat pemakaman jenazah covid yang pertama di MMRJ pada awal September 2020 berlangsung sangat ketat, semua petugas pemakaman memakai APD lengkap, disertai kehadiran dari Polsek, Koramil, dan dokter peninjau dari Rumah Sakit Kariadi. Saat peninjauan dokter Rumah Sakit Kariadi tersebut memberikan statement bahwa untuk pemakaman tersebut petugas pemakaman tidak perlu menggunakan APD (?).
Jawaban dr Fitriana : Seharusnya petugas pemakaman paling tidak menggunakan masker, sarung tangan dan Hazmat.
Kurang memahami kejadian tersebut, akan mengechek apakah ada update terbaru untuk penanganan pemakaman jenazah Covid-19.
Eddy Setiawan : Jenazah yang meninggal dunia dirumah, dan dinyatakan oleh Shohibul musibah bukan jenazah Covid saat meminta bantuan pengurusan jenazah.
Bagaimana untuk dapat meyakinkan hal tersebut ?.
dr Fitriana : Saat ini untuk kasus tersebut yang menjadi acuan adalah keterangan atau pernyataan dari Puskesmas dan/atau RT-RW setempat, apakah ybs tengah menjalani isolasi mandiri, dsb.
Sulit untuk menentukan apabila sudah meninggal. Untuk penentuan Covid atau tidak harus ada pemeriksaan apakah ada gejala-gejala khas Covid, pemeriksaan fisik, laboratorium, rontgent, test PCR, dsb. Untuk kehati-hatian, sebaiknya dalam penanganan pengurusan jenazah petugas untuk menggunakan APD.
Guntur Susilo : Perbedaan Rapid Test, Rapid Antigen, dan PCR Swab, berapa lama hasil nya dapat diketahui ?.
Jawaban dr Fitriana : Perbedaannya pertama lama waktu hasil pemeriksaan PCR swab membutuhkan waktu 2-3 hari sedangkan Rapid test dan rapid antigen hanya beberapa menit, kedua Tingkat akurasi PCR swab tinggi, sedangkan Rapid antigen tingkat sensitifitas moderat, sedangkan Rapid test tidak dapat mendeteksi virus tetapi mendeteksi antibodi yang timbul akibat masuknya virus ke dalam tubuh, ketiga Sampel yang digunakan, Sampel yang digunakan untuk PCR swab dan rapid antigen adalah lendir di rongga nasofaring atau orofarings. sedangkan untuk rapid antibodi test menggunakan sampel darah yang diambil di vena pada ujung jari kita.
Fadjar Purwidigdo: Ada kasus hasil test antigen Positive, setelah isolasi satu hari hasil swab PCR dinyatakan Negative. Bagaimana menyikapi terhadap hasil test tersebut ?
Jawaban dr Fitriana : Untuk kehati-hatian yang diambil adalah hasil yang Positive untuk karena bisa saja terjadi Negative palsu, misalnya karena pengambilan sampel yang kurang sempurna, sampel lendir diambil bukan pada rongga hidung bagian dalam, tapi lendir terambil hanya terusap saja atau dari rongga hidung bagian depan.
Imron Syuaebi : Setelah pengetahuan yang didapatkan pada sore hari ini, untuk kemudian didiskusikan Kembali oleh Pengurus untuk diambil langkah kedepan, adanya rambu-rambu, dan Juklak untuk pengurusan jenazah dimasa pandemi ini.
Fadjar Purwidigdo (Pertanyaan titipan dari Pak Anwar) : Apakah tanah pemakaman jenazah Covid terkontaminasi dengan Virus tersebut, dan apabila ada untuk berapa lama ?
Jawaban dr Fitriana : Syarat untuk makam Covid harus ada jarak minimal dari makam dengan permukiman penduduk, juga ada jarak minimal dengan sumber air sumur warga.
Kuncoro Baruno : Dalam menangani pengurusan jenazah di masa pandemi ini harus mengedepankan kehati-hatian. Mengucapkan terima kasih kepada Nara sumber yang telah berbagi ilmu dan pengetahuan mengenai penanganan jenazah Covid.
merangkum hasil diskusi dan akan menjadwalkan diskusi lanjutan untuk menindak lanjuti penerapanpannya dalam penanganan pemakaman Covid di MMRJ, serta pengurusan jenazah dimasa pandemi ini.