Pada hari Jum’at 24 Mei 2024/ 16 Dzulqo’dah 1445H bertempat di Ruang Pertemuan Direktur Rumah Sakit Cepoko Gunungpati, telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan antara Rumah Sakit Cepoko Gunungpati dan Yayasan Raudhatul Jannah Semarang.
Prosesi penandatanganan dilaksanakan oleh Dr Muhammad Ridwan, MM selaku Direktur Rumah Sakit Cepoko Gunungpati dan Rayyan Malik Basyarahil selaku Ketua Yayasan Raudhatul Jannah Semarang yang menandai dimulainya kerjasama tersebut.
MoU digunakan sebagai pedoman dan bahan acuan dalam melaksanakan kerjasama penyelenggaraan kegiatan di bidang pemulasaran jenazah muslim, dengan saling menghormati peraturan dan ketentuan yang berlaku di institusi masing-masing.
Tujuan dari MoU ini adalah Yayasan Raudhatul Jannah Semarang membantu RS Cepoko Gunungpati untuk dapat mandiri didalam memberikan pelayanan pemulasaran jenazah muslim secara terencana, terorganisir, dan terpadu untuk kemaslahatan umat Islam, dengan ruang lingkup meliputi pelatihan, pendampingan dan penyelenggaraan pemulasaran jenazah muslim, laki-laki dan/atau perempuan di Rumah Sakit Cepoko Gunungpati Semarang.
Yayasan Raudhatul Jannah Semarang