DETAIL KABAR RAUDHATUL JANNAH

Ikrar Wakaf Lahan Jl. Muteran Dalam, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang

24 February 2026

Alhamdulillah, pada hari Selasa, 24 Februari 2024 / 06 Ramadhan 1447 H, di Kantor KUA Banyumanik telah dilaksanakan Ikrar Wakaf Lahan yang berlokasi di Jl. Muteran Dalam, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, dengan Yayasan Raudhatul Jannah Semarang sebagai Nadzir.

Wakaf ini merupakan bentuk amal jariyah yang sangat mulia, insyaAllah akan menjadi pahala yang terus mengalir bagi Bapak H. Suparmin Suyanto bin Yahman Rahimahullah, Ibu Hj. Tatiek Sugiyarti binti Surodjo, serta keluarga besar Ibu Arinda Berta Hardani, S.E.

Lahan tersebut insyaaAllah akan dipergunakan untuk pengembangan dan sarana penunjang Masjid Darussalam Muteran Pudakpayung, yaitu Masjid Wakaf yang sebelumnya telah menjadi amanah Yayasan.

Semoga wakaf lahan ini menjadi jalan meraih ridha dan ampunan Allah Ta’ala, serta melahirkan bulir-bulir kebaikan dan manfaat yang terus mengalir seiring pahala yang tidak terputus. Amin ya Rabbal ‘Alamin.

Yayasan Raudhatul Jannah Semarang