Alhamdulillah, dengan izin Allah Ta’ala, Yayasan Raudhatul Jannah Semarang kembali menerima amanah wakaf yang penuh keberkahan. Amanah mulia kali ini datang dari keluarga Bapak Soeharsono Adi Broto dan Ibu Endang Dwi Berdikaryati.
Wakaf yang diserahkan berupa tiga bidang lahan dengan total luas ±2.000 m², berlokasi di Desa Nongkosawit, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.
Pernyataan kesepakatan bersama ikrar wakaf dilaksanakan melalui akad resmi, dengan ketentuan bahwa hasil bersih dari penjualan lahan akan sepenuhnya dipergunakan untuk kepentingan umat.
Pernyataan wakaf ini berlangsung pada 12 Maret 2026 bertepatan dengan 22 Ramadhan 1447 H, dan disaksikan langsung oleh Notaris R.A.J. Siti Alawiyah Rini Andrijani, SH.
Semoga Allah Ta’ala membalas kebaikan keluarga beliau dengan pahala berlipat ganda, keberkahan hidup, serta menjadikan wakaf ini sebagai amal jariyah yang terus mengalir pahalanya.
Yayasan Raudhatul Jannah Semarang berkomitmen untuk mengelola amanah wakaf secara transparan, produktif, dan penuh tanggung jawab, sehingga benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan umat.
Ramadhan bukan hanya bulan ibadah, tetapi juga bulan berbagi, di mana setiap kebaikan insyaaAllah akan dilipatgandakan pahalanya. Momentum Ramadhan ini diharapkan semakin memperkuat semangat berbagi dan memperluas manfaat wakaf bagi umat.
Yayasan Raudhatul Jannah Semarang