DETAIL KABAR RAUDHATUL JANNAH

Pelaporan SPT PPh Badan Tahun Pajak 2025

12 April 2026

Yayasan Raudhatul Jannah Semarang menyampaikan bahwa SPT PPh Badan Tahun Pajak 2025 telah terlaporkan dan diterima secara elektronik oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada tanggal 12 April 2026. Sebagai bukti sah, Dokumen Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) telah diterbitkan dan menjadi arsip resmi yayasan.

Sejalan dengan komitmen transparansi dan akuntabilitas, saat ini yayasan sedang dalam proses penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025. Setelah selesai, laporan tersebut akan dilakukan pemeriksaan oleh Akuntan Publik sebagai bagian dari tata kelola keuangan yang profesional dan terpercaya.

Kami memohon doa serta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, donatur, dan komunitas agar seluruh proses dapat berjalan lancar serta memberikan hasil terbaik bagi keberlangsungan dan penguatan misi yayasan.

Jazakumullahu khairan katsiran.