Alhamdulillah, dengan penuh rasa syukur kami sampaikan bahwa Sertifikat Tanah Wakaf Muteran Pudakpayung telah resmi diterima oleh Yayasan Raudhatul Jannah Semarang di Kantor Kementerian Agama Kota Semarang pada tanggal 6 April 2026.
Penerimaan sertifikat ini menjadi tonggak penting dalam penguatan legalitas aset wakaf yayasan, sekaligus wujud komitmen kami dalam menjaga amanah umat dan memastikan keberlanjutan pengelolaan wakaf sesuai syariat Islam serta ketentuan hukum yang berlaku.
Kami mengucapkan terima kasih atas doa, dukungan, dan kepercayaan wakif, seluruh pemangku kepentingan, donatur, serta komunitas. Semoga langkah ini membawa keberkahan dan semakin memperkuat peran yayasan dalam memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Jazakumullahu khairan katsiran.
Yayasan Raudhatul Jannah Semarang