Hari Senin pagi tanggal 17 Mei 2021, Pengurus Yayasan Raudhatul Jannah Semarang berkunjung ke Kantor Akuntan Publik MNK & Partners dan berdiskusi dengan Bp. Dwi Ardi Wicaksana, SE, MAK, CA, BKP, CPA.
Akuntan publik insyaa Allah akan membantu mengaudit Laporan Keuangan Yayasan tahun 2020 serta memastikan sesuai dengan standard akutansi yang berlaku untuk memenuhi anjuran Pembina berdasarkan UU No 28 tahun 2004 pasal 52 Ayat 3.
Akuntan publik sangat mendukung aktifitas-aktifitas sosial yg dilaksanakan oleh Yayasan Raudhatul Jannah Semarang dan dalam beberapa hari kedepan akan menurunkan tim auditor nya.
Alhamdulillah, masyaa Allah, Akuntan Publik tidak mengenakan biaya jasa untuk pekerjaan Audit ini sebagai bentuk dukungan bagi Yayasan Raudhatul Jannah Semarang. Barakallahu fiikum.
Sebagai informasi bahwa standard biaya jasa audit keuangan adalah sekitar 10 - 15 juta rupiah.
Insyaa Allah Yayasan Raudhatul Jannah Semarang dalam menjalankan amanah transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangannya.
Yayasan Raudhatul Jannah Semarang